Dalam pembukaan Education and Training Expo 2013
yang digelar di Jakarta Convention Center, Kamis (24/1), Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo. menjelaskan
bahwa salah satu indikator kesuksesan pendidikan tinggi sebuah negara
dapat dilihat dari keturutsertaan masyarakat pada rentang umur jenjang
pendidikan tinggi atau tercermin dalam Angka Partisipasi Kasar
Pendidikan Tinggi (APK PT).
Patdono menjelaskan bahwa APK PT di
Indonesia, sudah mencapai 33%, “Bila melihat Rencana Strategis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Ditjen Dikti, angka ini
sudah mencapai targetnya, bahkan lebih cepat dari rencana semula yang
diharapkan tercapai pada tahun 2014, tetapi pada tahun 2012 targat
tersebut dapat terealisasikan” jelas Patdono. Walau demikian, Patdono
mengakui bahwa angka tersebut masih tertinggal dibandingkan beberapa
negara tetangga, seperti Singapura, Thailand, Malaysia maupun Filipina.
Masih tertinggalnya jumlah APK PT
dibandingkan dengan negara tetangga, tidak menunjukan bahwa kualitas
sumber daya manusia Indonesia tertinggal, hal ini dapat dilihat dengan
banyaknya prestasi yang ditorehkan oleh para mahasiswa Indonesia di
kancah Internasional, “Secara sumber daya manusia saya yakin kita tidak
kalah, buktinya kita selalu juara dalam berbagai olimpiade bidang
pendidikan, jarang sekali kita mendapatkan hanya satu atau dua medali,
kita sering memborong medali di setiap kejuaraan internasional” tegas
Patdono.
Hal ini menunjukan bahwa pembinaan dan
pengelolaan pendidikan bila terkonsentrasi pada jumlah yang kecil
tentunya lebih mudah dibanding dengan jumlah yang besarnya,
sepertihalnya Indonesia yang luas serta jumlah penduduknya yang besar
dan beragam tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaanya,
“Dalam ilmu menajemen sering kita dengan istilah “Size doesn’t matter” tetapi di dunia pengelolaan pendidikan “Size does matter ” ucap Patdono.
Tantangan pendidikan tinggi ini,
tentunya bukan tanpa solusi, di akhir tahun 2012, Pemerintah bersama
Dewan Perwakilan Rakyat telah melahirkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Salah satu yang diatur oleh UU
Dikti adalah mengenai akses pendidikan. Melalui undang-undang tersebut
akses pendidikan tinggi coba diperluas dengan memperbanyak kuota
mahasiswa di perguruan tinggi, tentunya dengan bantuan sarana prasarana
yang mendukung proses pembelajaran, selain itu pendirian berbagai
perguruan tinggi baru, pembukaan politeknik dan akademi komunitas pun
menjadi salah satu rencana dalam menambah kuota sekaligus membuka akses
kesempatan kepada masyarakat untuk menjangkau pendidikan tinggi.
Selain itu kebijakan lainnya terkait
pembukaan akses adalah dengan memberikan Bantuan Operasional Perguruan
Tinggi Negeri (BOPTN). BOPTN dimaksudkan untuk membantu masyarakat dalam
pembiayaan pendidikan tinggi, “ Total dana BOPTN untuk tahun 2012 dan
2013 adalah Rp. 2,7 triliun, dan diperkirakan pada tahun 2014 akan
mencapai Rp. 4 triliun “ ucap Patdono. Selain BOPTN, pemerintah pun
melalui Kemdikbud telah menyediakan program BIDIKMISI, program ini
adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari golongan keluarga yang
tidak mampu. “ Bidikmisi adalah hal yang besar, karena selain meberikan
bantuan pembiayaan pendidikan juga memberikan bantuan biaya hidup bagi
penerimanya. Sejak tahun 2010 program ini diterima oleh 91 ribu penerima
Bidikmisi dan angka ini akan terus bertambah setiap tahunya”.
Patdono meyakini bahwasanya tantangan di
pendidikan tinggi tidak mungkin selesai oleh pemerintah saja, tetapi
juga membutuhkan bantuan dan kerjasama dari masyarakat, “oleh karenanya
kami sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mendukung
pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan mutu di pendidikan tinggi”.
(YH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar